![]() |
Hukuman Bagi Kaum Homoseksual Sumber republicbuzz.com |
Tahukah
anda ? Setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda-beda untuk menghukum
orang-orang yang dianggap bersala, termasuk hukuman bagi homoseksual alias
penyuka sesama jenis atau yang sering kita dengar sekarang LGBT.
Berikut ulasan
beberapa hukuman sadis bagi homoseksual pada zaman dahulu di 5 negara di dunia
:
1. Amerika
Serikat
Pada
tahun 1513, pernah terjadi sejumlah orang yang terindikasi kaum penyuka sesama
jenis dikumpulkan dan satu persatu di lempar ke gerombolan anjing perang.
Mereka
dibiarkan mati tercabik-cabik dengan darah seta organ tubuh yang berceceran.
2. Inggris
Di
negara Inggris juga memperlakukan hukuman mengerikan bagi kaum LGBT. Salah satu
korbannya Hugh Despenser yang merupakan pasangan Raja Edward II diseret dengan
4 kuda kemudian digantung di ketinggian 15 meter. Bahkan organ kemaluannya
dipotong dan isi perutnya dikeluarkan.
3. Sudan
Negara
sudan memiliki cara lain untuk menghukum para kaum Homoseksual atau penyuka
sesama jenis. Hukuman yang dilakukan yaitu dengan cara mengubur setengah badan
dan dilempari batu hingga mati bagi yang wanita.
Sedangkan
untuk lelaki, mereka hanya akan diperingatkan dan diberi hukuman cambuk.
4. Romawi Kuno
Jauh
sebelum era 390 masehi, kaum penyuka sesama jenis di romawi kuno dibolehkan.
Bahkan meyukai sesama jenis digunakan sebagai metode untuk mengurangi julah penduduk.
Namun pada era kaisar Kristen Theodosius I, kaum penyuka sesama jenis dilarang
keras.
Jika
terbukti melakukan hal tersebut, para penyuka sesama jenis, mereka akan diikat
di tiang dan dibakar hidup-hidup.
5. Uganda
Di
Negara Uganda, kaum LGBT atau penyuka sesama jenis akan di cambuk hingga korban
lemah tak berdaya. Setelah korban dicambuk kemudian baru digantung hingga mati.
Di
era Rasulullah SAW, para sahabat nabi melakukan hukuman bagi para penyuka
sesama jenis dengan cara di bakar hidup-hidup, di lempari dengan batu dan di
jatuhkan dari gedung tinggi.
Abdullah
bin Abbas Ra berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi lalu
dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.
Itulah
beberapa hukuman yang di berikan bagi para pelaku homoseksual, semoga ulasan
singkat ini mejadi referensi bagi anda semua.
Terimakasih
Sumber :
@spoters
0 Komentar